Pendataan
dan Validasi Realisasi 8355 di Sekolah SDN 07 Palmerah Pagi
dalam
Penerapan Mata Kuliah Character Building bersama
Teach
For Indonesia
Kelas
: LZ21
Dosen
: Christian Siregar, S.TH., M.PD - D3046
Waktu
: Kamis, 5 November 2015
Pukul
: 11.00 – 13.30
Lokasi
: Jl. Palmerah Utara No. 88
DKI Jakarta , Jakarta Barat
DKI Jakarta , Jakarta Barat
Tim yang Hadir :
Ketua
: Christian Kusnadi
Anggota :
1. Albert Wilson
2. Dewi Apriliani
3. Indra Wijaya
4. Juliastina
5. Kelvin
Tim yang tidak hadir :
Tidak ada tim yang berhalangan hadir, berikut
bukti foto kehadiran tim dan pihak sekolah
Foto
1 dari kiri ke kanan : Dewi Apriliani , Juliastina , Indra Wijaya , Pak Abidin (Pihak sekolah) Christian Kusnadi , Kelvin , Albert Wilson, beserta perwakilan 3
orang siswa
ISI
Pada pertemuan minggu ke tujuh (7),
Kelompok kami melakukan pendataan verifikasi data 8355 di Sekolah SDN 07
Palmerah Pagi. Bertepatan di Minggu ke tujuh kuliah, mata kuliah CB:
Professional Development, topik yang dibahas adalah Job Discrimination. Pembahasan topik ini menjelaskan apa itu
deskriminasi yang mana definisi
deskriminasi telah disebutkan dalam Konvensi ILO No. 111 tahun 1958 pasal 1.
Berkaitan dengan deskriminasi yang terjadi dalam dunia kerja, seorang ahli
bernama Velasques (1998:371) mengemukakan bahwa disriminasi terjadi bila (1)
keputusan untuk tenanga kerja tidak didasarkan pada prestasi individu seperti
kemampuan untuk menyelesaikan pekerjaan yang diberikan, senioritas atau
kualifikasi lainnya yang secara moral legitimate, (2) keputusan semata-mata
berasal atau sebagian berasal dari prasangka rasial dan seks, dari sterotipes
yang salah, atau dari beberapa sikap yang tidak adil secara moral, dan (3)
keputusan memiliki dampak yang berbahaya dan negatif terhadap kepentingan
pekerja, biaya pekerjaan mereka, promosi atau pembayaran yang lebih baik. Di
Indonesia telah ada ketentuan-ketentuan mengenai diskriminasi kerja yaitu
Undang-Undang No.13 Tahun 2003 dalam pasal 5, 6, 11, 31 dan 32. Dalam dunia
kerja terdapat beberapa praktek diskriminasi yaitu recruitment practices, screening
practices, promotion practices, conditions of employment dan discharge. Kemudian untuk reflesi etis
diskriminasi dalam kerja terdiri dari utilitarianisme, deontologi, keadilan dan
favoritisme.
Berikut proses persiapan awal menuju
sekolah SDN 07 Palmerah Pagi untuk melakukan kegiatan Verifikasi Data 8355
dalam penerapan mata kuliah Character Building (CB) bersama Teac For Indonesia (TFI). Tim
beranggotakan 6 orang termasuk 1 ketua dan 5 anggota melakukan persiapan dengan
mencari informasi mengenai letak sekolah dan dokumen-dokumen atau berkas-berkas
yang diperlukan untuk pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan 8355. Sehari
sebelum keberangkatan, ketua tim menghubungi pihak sekolah mengenai kedatangan
tim pendataan KPJ dan 8355 dari BINUS University. Setelah semua berkas yang dibutuhkan
telah lengkap, anggota tim berkumpul di BINUS Anggrek pada pukul 09.00 untuk
berangkat bersama dengan mengendarai 3 buah sepeda motor yang mana setiap motor
diduduki oleh 2 orang. Pada pukul 09.15 semua anggota berangkat bersama menuju
sekolah SDN 07 Palmerah Pagi yang bertepatan tidak jauh dari pasar palmerah,
letak sekolah SDN 07 Palmerah Pagi juga tidak sulit ditemukan karena letak
sekolah berada di tepi jalan besar Palmerah. Pada pukul 09.30 semua anggota tim
telah siap hadir di sekolah tersebut dengan berpakaian rapi dan memakai
Almamater BINUS University. Tim menemui bagian tata usaha untuk menjelaskan
maksud dan tujuan kedatangan tim. Selanjutnya tim dipertemukan dengan Bapak
Abidin, S.Pd, beliau adalah seorang wali kelas yang juga sekaligus merangkap
sebagai penanggung jawab KJP di sekolah tersebut.
Selama kurang lebih 40 menit, tim
menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan lebih jelas kepada beliau. Beliau pun
menanyakan kepada kepala sekolah terlebih dahulu untuk mendapat persetujuan
atas pemberian data KJP dan 8355 dari sekolah kepada kami. Setelah disetujui
oleh kepala sekolah. Akhirnya tim melakukan proses verifikasi data 8355 bersama
dengan Bapak Abidin. Tim mengcek perbedaan antar data 8355 dari SDN 07 Palmerah
Pagi dengan data 8355 yang diberikan oleh dinas pendidikan melalui TFI. Bapak
Abidin yang ramah dan baik tentunya membantu proses verifikasi dengan cepat dan
mendukung proses verifikasi, sehingga semuanya berjalan dengan lancar dan
mudah.
Berikut foto mengenai situasi ketika
verifikasi data 8355 di SDN 07 Palmerah Pagi:
<<Foto>>
Berikut foto hasil Verifikasi data 8355 di SDN 07 Palmerah Pagi:
Foto
3 . Bukti Form Data Verifikasi 8355 yang telah didata dan disetujui
Berikut adalah lampiran pengukuran
kinerja yang sudah dilakukan:
Foto 4 . Bukti Form Evaluasi dari narasumber sekolah terhadap kinerja Tim
PENUTUP
Kesimpulan dari hasil pengecekan KJP di Sekolah Dasar Negeri
07 Palmerah Pagi mengenai verifikasi pendataan 8355 dari SDN 07 Palmerah Pagi sudah
sesuai dengan data yang diberikan dinas pendidikan. Namun, karena pada
pertemuan pertama, Bapak Abidin belum dapat memberikan keputusan untuk menerima
pendataan dari kami berhubung kepala sekolah pada saat itu tidak berada di tempat
maka pada pertemuan pertama, kita belum mempunyai kesempatan untuk melakukan
verifikasi data 8355. Akan tetapi, setelah perjanjian selanjutnya, dipertemuan
kedua maka hasil tersebut didapatkan dengan verifikasi langsung mengenai data
yang ada di dinas pendidikan dengan sekolah mengenai siswa/i yang terdata di
sekolah benar telah sesuai dengan data yang ada di dinas pendidikan.
Kesimpulan dari Pelaksanaan tiap kegiatan pada waktu itu
adalah data 8355 yang berisikan nama siswa/i dari Sekolah Dasar Negeri 07
Palmerah Pagi telah sesuai dengan data 8355 yang diberikan oleh Dinas
Pendidikan. Dalam artian tidak ada nama siswa/i yang lebih atau kurang. Tidak
ada perbedaan data antara sekolah dengan pihak dinas pendidikan, terkait dengan
pembelajaran CB pada minggu ini atas dikriminasi dalam dunia kerja dalam hal
ini adalah siswa/i SDN 07 Palmerah Pagi. Siswa/i tidak mendapat perlakuan
diskriminasi oleh pihak sekolah ataupun pihak Dinas Pendidikan mengenai
persamaan antar sesama siswa/i di sekolah-sekolah lainnya.
Pada pertemuan pertama kami mendapatkan pelajaran karena
sebelumnya tidak membuat janji terlebih dahulu dengan pihak sekolah. Sehingga
kami memperbaikinya pada pertemuan kedua dengan membuat janji pertemuan dulu
sebelum kedatangan ke sekolah dengan menghubungi pihak sekolah yang sudah
memberikan kontaknya dipertemuan sebelumnya.
Jumlah data nama siswa/i di 8355 yang terdata di SDN 07
Palmerah yaitu berjumlah 190 siswa/i.
No comments:
Post a Comment