Pendataan
dan Validasi Realisasi Kartu Jakarta Pintar di Sekolah SDN 07 Palmerah
dalam
Penerapan Mata Kuliah Character Building bersama
Teach
For Indonesia
Kelas : LZ21
Dosen: Christian Siregar S.TH , M.PD - D3046
Waktu : Kamis , 5 November 2015
Pukul : 11.00 – 12.30
Tim yang Hadir :
Ketua: Christian Kusnadi
Anggota:
1. Albert Wilson
2. Dewi Apriliani
3. Indra Wijaya
4. Juliastina
5. Kelvin
Tim yang tidak hadir :
Foto : dari kiri ke kanan : Dewi Apriliani , Juliastina , Indra Wijaya , Pak Abidin(
Pihak sekolah) Christian Kusnadi , Kelvin , Albert Wilson, beserta perwakilan 3
orang siswa
ISI
Pada pertemuan
minggu ini , teori CB yang dibahas adalah Job Discrimination. Pembahasan topik ini menjelaskan apa itu deskriminasi yang mana definisi deskriminasi telah disebutkan dalam Konvensi ILO No. 111 tahun 1958 pasal 1. Berkaitan dengan deskriminasi yang terjadi dalam dunia kerja, seorang ahli bernama Velasques (1998:371) mengemukakan bahwa disriminasi terjadi bila (1) keputusan untuk tenanga kerja tidak didasarkan pada prestasi individu seperti kemampuan untuk menyelesaikan pekerjaan yang diberikan, senioritas atau kualifikasi lainnya yang secara moral legitimate, (2) keputusan semata-mata berasal atau sebagian berasal dari prasangka rasial dan seks, dari sterotipes yang salah, atau dari beberapa sikap yang tidak adil secara moral, dan (3) keputusan memiliki dampak yang berbahaya dan negatif terhadap kepentingan pekerja, biaya pekerjaan mereka, promosi atau pembayaran yang lebih baik. Di Indonesia telah ada ketentuan-ketentuan mengenai diskriminasi kerja yaitu Undang-Undang No.13 Tahun 2003 dalam pasal 5, 6, 11, 31 dan 32. Dalam dunia kerja terdapat beberapa praktek diskriminasi yaitu recruitment practices, screening practices, promotion practices, conditions of employment dan discharge. Kemudian untuk reflesi etis diskriminasi dalam kerja terdiri dari utilitarianisme, deontologi, keadilan dan favoritisme.
Perjalanan kesekolah ditempuh kurang lebih sekitar 25
menit dikarenakan sedikit adanya
kemacetan dijalan raya. Anggota tim yang terdiri dari 6 orang memulai
perjalanan sekitar pukul 11.00 dari kampus Binus Anggrek dengan mengendarai 3
buah sepeda motor . Tim sampai dilokasi sekolah SDN 07 Palmerah yang terletak
tepat didepan jalan raya Palmerah sekitar pukul 11.20 . Tim telah mempersiapkan
berkas yang dibutuhkan terkait dengan data KJP dan 8355 serta form evaluasi
dari kegiatan yang merupakan evaluasi dari pihak sekolah mengenai kinerja tim
selama dilokasi.Setelah memasuki sekolah dengan berpakaian rapi dan mengenakan
jaket almamater Binus, tim menemui bagian tata usaha untuk menjelaskan tujuan
kedatangan dan lebih lanjut kita dipertemukan dengan seorang wali kelas yang
meragkap jabatan sebagai penanggung jawab KJP disekolah tersebut .
Selama kurang lebih 40 menit kita menjelaskan maksud dan
tujuan kedatangan kita kesekolah tersebut kepada bapak (namanya gw lupa) .
Setelah mengetahui tujuan kedatangan kita ,pihak sekolah tersebut meminta agar
kita membuat janji untuk pertemuan selanjutnya , karena hal terkait dengan
pemberian data sekolah harus diketahui Kepala Sekolah terlebih dahulu. Serta pihak sekolah harus mempersiapkan berkas
yang dibutuhkan untuk pendataan tersebut. Maka , pada hari itu kita kembali ke
kampus setelah membuat rencana pertemuan selanjutnya dengan pihak sekolah
Proses pendataan questioner dilakukan didalam masing –
masing kelas siswa yang masuk keadalam data KJP.Para siswa mengisi kuestioner didampingi oleh anggota Tim.Masing - masing tim mewawancari masing - masing anak yang berbeda-beda . Siswa menjawab questioner sesuai dengan pengetahuannya terhadap KJP .
Berikut foto - foto bukti kelompok sudah melakukan pengisian di google docs terhadap entry data yang di dapatkan dari lapangan
Berikut foto - foto bukti kelompok sudah melakukan pengisian di google docs terhadap entry data yang di dapatkan dari lapangan
Foto bukti Form Evaluasi dari narasumber sekolah terhadap kinerja Tim
Kesimpulan
dari hasil pengecekan KJP di Sekolah Dasar Negeri 07 Palmerah Pagi bahwasannya
pembagian Kartu Jakarta Pintar sudah sesuai dengan data yang diberikan dinas .
Namun , pada pertemuan pertama ini kita belum berkesempatan mewawancarai siswa
sesuai dengan questioner KJP yang sudah dipersiapkan , setelah dipertemuan
kedua maka hasil tersebut didapatkan dengan verifikasi langsung mengenai data
yang ada di dinas dengan Sekolah bahwasannya siswa yang berhak menerima KJP
disekolah sesuai dengan data yang ada di dinas.
Kesimpulan
dari Pelaksanaan tiap kegiatan pada waktu itu adalah bahwasannya sekolah sudah memberikan hak siswa sesuai dengan ketentuan yang sudah diberikan oleh pihak dinas Pendidikan . Tidak ada perbedaan data antara sekolah dengan pihak dinas, Pemberian informasi oleh sekolah terhadap keberadaan KJP sudah sangat disosialisasikan.Dimulai dengan pemberian informasi terkait dengan adanya Kartu Jakarta Pintar dengan diadakannya sosialiasasi oleh pihak sekolah dengan cara menempelkan selebaran di Majalah Dinding sekolah,hingga rentetan proses selanjutnya sehingga KJP sampai ditangan siswa yang berhak menerimanya.Terkait dengan pembelajaran siswa disekolah tidak ada guru yang membedakan siswanya antara siswa yang mendapat KJP dengan siswa yang secara ekonomi mampu. Meskipun demikian , terdapat data dari questioner yang sedikit membingungkan ketika beberapa siswa yang memiliki fasilitas lengkap ,sebut saja kebutuhan mereka sudah sangat mencukupi namun sekolah tetap memberikan mereka KJP hal ini mungkin terkait faktor lain yang harus dipertimbangkan juga untuk menentukan layak atau tidaknya siswa memperoleh Kartu Jakarta Pintar tersebut
Pada pertemuan pertama kami
mendapatkan pelajaran karena sebelumnya tidak membuat janji terlebih dahulu
dengan pihak sekolah. Sehingga kami memperbaikinya pada pertemuan kedua dengan
membuat janji pertemuan dulu sebelum kedatangan ke sekolah dengan menghubungi
pihak sekolah yang sudah memberikan kontaknya dipertemuan sebelumnya.
Jumlah peserta KJP yang terdata di SDN 07 Palmerah yaitu berjumlah
190 siswa.
No comments:
Post a Comment